• Badan Penjaminan Mutu ITSK RSDS

    BPMI ITSK RS dr. Soepraoen

    Badan Penjaminan Mutu memiliki fungsi melakukan penjaminan mutu secara internal dan secara eksternal. SPMI adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan. 

    Sistem Penjaminan Mutu Internal  merupakan suatu siklus yang kontinu yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan dalam menjamin peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan serta terbangunnya budaya mutu pendidikan di perguruan tinggi.


    ITSK RS dr. Soepraoen memiliki 64 Standar

    8

    SN Pendidikan

    8

    SN Penelitian

    8

    SN Pengabdian Kepada Masyarakat

    16

    Standar Akademik

    24

    Standar Nonakademik

    Struktur Organisasi BPMI

    Dr. Widia Shofa Ilmiah, S.ST., M.Kes

    Ka.BPMI

    Dion Kunto Adi Patria,S.Kep.,Ns.,M.Kep

    Ka.Div.Akreditasi dan pemeringkatan

    Meilly Dwidasa Ekawati,S.Si.,MM

    Ka.Div.Standar Pendidikan dan tambahan

    Haniza Ilmansyah,SE.,MM

    Ka.Div.Standar Penelitian dan PKM

    Rohbi Visdya Harris Chandra,S.Kom

    Staff Admin & IT


    Informasi Layanan Permintaan Sertifikat Akreditasi Program Studi

    Unduh SK Akreditasi melalui link berikut