Badan Penjaminan Mutu ITSK RSDS
BPMI ITSK RS dr. Soepraoen
Badan Penjaminan Mutu memiliki fungsi melakukan penjaminan mutu secara internal dan secara eksternal. SPMI adalah sistem penjaminan mutu yang berjalan di dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen dalam satuan pendidikan yang mencakup seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan.
Sistem Penjaminan Mutu Internal merupakan suatu siklus yang kontinu yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan dalam menjamin peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan serta terbangunnya budaya mutu pendidikan di perguruan tinggi.
ITSK RS dr. Soepraoen memiliki 64 Standar
8
SN Pendidikan
8
SN Penelitian
8
SN Pengabdian Kepada Masyarakat
16
Standar Akademik
24
Standar Nonakademik
Struktur Organisasi BPMI
Dr. Widia Shofa Ilmiah, S.ST., M.Kes
Ka.BPMI
Dion Kunto Adi Patria,S.Kep.,Ns.,M.Kep
Ka.Div.Akreditasi dan pemeringkatan
Meilly Dwidasa Ekawati,S.Si.,MM
Ka.Div.Standar Pendidikan dan tambahan
Haniza Ilmansyah,SE.,MM
Ka.Div.Standar Penelitian dan PKM
Rohbi Visdya Harris Chandra,S.Kom
Staff Admin & IT
Informasi Layanan Permintaan Sertifikat Akreditasi Program Studi
Unduh SK Akreditasi melalui link berikut